Angkut Pupuk Bersubsidi dari Luar Kota, Dua Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 07 September 2022 20:00 WIB
"Bahkan untuk tersangka AA ini sempat melarikan diri sewaktu diketahui petugas. Setelah di cek ternyata pelaku membawa pupuk subsidi tanpa ada dokumen yang sah," tuturnya.
Sehingga, Polres Ngawi berhasil mengamankan pupuk bersubsidi jenis phonska dari kedua tersangka sejumlah 4.1 Ton.
Agung menambahkan, bahwa IE mengaku bahwa pupuk tersebut didapat dari Kabupaten Malang yang rencananya akan dijual kembali ke wilayah ngawi dengan harga yang tinggi.
"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di polres Ngawi," pungkasnya. (nal/rif)