Pemprov Jatim Alokasikan Rp185 M Bansos Penanganan Dampak Inflasi, Wagub: Secepatnya Disalurkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 14 September 2022 23:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp185 miliar untuk bantuan sosial (bansos) penanganan dampak inflasi. Alokasi tersebut terskema dari dana transfer umum (DTU) atau earmarking sebesar 2,21% yang setara dengan Rp66,6 miliar dan dari program reguler sebanyak Rp118,4 miliar.
"Saya memaparkan apa yang disampaikan Ibu Gubernur, bahwa kita melakukan pengalokasian sebesar 2% earmarking dari sisa anggaran yang belum tersalurkan dari Oktober sampai November sampai Desember. Kemudian ditambah lagi mengoptimalkan program-program reguler kita," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak usai menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (14/9/22).
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Didampingi Arumi, Cawagub Emil Dardak Blusukan ke Pasar Menganti Gresik
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Ikhtiar Menangkan Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Konsolidasikan Kader
Rakorpusda kali ini bertajuk 'Sinergi dan Inovasi untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP)'.
Wagub Emil menjelaskan bahwa alokasi DTU senilai Rp66,6 miliar itu terdiri dari beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Di antaranya dinas sosial senilai Rp2,4 miliar, dinas perhubungan Rp14,5 miliar, dinas perikanan dan kelautan Rp12,4 miliar, dinas koperasi dan UKM Rp18 miliar, dan dinas ESDM Rp6,1 miliar.
Kemudian, dinas pertanian dan ketahanan pangan Rp3,7 miliar, dinas perkebunan Rp3,2 miliar, dinas perindustrian dan perdagangan Rp200 juta dan BOP 10% setara Rp6,1 miliar. Sementara dari reguler sebesar Rp118,4 miliar berasal dari subsidi transportasi sebesar Rp24 miliar, PKH plus Rp80 miliar, dan ASPD Rp14,4 miliar.
"Artinya secara nomenklatur anggaran bisa digunakan untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi, baik itu subsidi transportasi umum, subsidi ongkos dari sentra produksi, padat karya, program bantalan sosial, dan lain sebagainya, itu bisa diarahkan untuk penguatan program kita menghadapi inflasi ini," jelas Ketua DPD Demokrat Jatim tersebut.