Diperiksa Polisi, Kepala Satpol PP Nganjuk Dicecar 44 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diperiksa Polisi, Kepala Satpol PP Nganjuk Dicecar 44 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi

Rabu, 06 Mei 2015 22:43 WIB

DIPERIKSA – Eks Sekretaris KPU Nganjuk Suhariyono saat dimintai keterangan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk, kemarin. foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Eks Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Drs Suhariyono diperiksa Satreskrim Polres Nganjuk terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung KPU Nganjuk senilai Rp 2,48 miliar yang bersumber dari APBN 2013, Selasa (5/5) lalu. Suhariyono, yang kini menjabat Kasatpol PP Nganjuk diperiksa selama empat jam.

Ia dicecar 44 pertanyaan seputar jabatannya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPKom) proyek pembangunan gedung KPU Nganjuk.

"Beliau (Suhariyono, red) kita panggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mengarah tersangka berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai KPA dan PPKom pada proyek pembangunan gedung KPU Nganjuk," cetus Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Hendra Krisnawan, kemarin.

Kata AKP Hendra, materi pertanyaan yang diajukan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung KPU Nganjuk senilai Rp 2,48 miliar yang bersumber dari APBN 2013, di antaranya banyak item pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan. Yakni, tujuh lokasi taman, mushala, pengurukan, gudang, pengecatan, lis plafon berbahan gipsum, kanopi pada lorongan penghubung antar bangunan induk menuju gudang dengan bahan galvalum, adendum, serta sebagian tempat penjagaan. "Pertanyaannya seputar ini," jelas AKP Hendra.

1 2

 

 Tag:   korupsi nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video