Diperiksa Polisi, Kepala Satpol PP Nganjuk Dicecar 44 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diperiksa Polisi, Kepala Satpol PP Nganjuk Dicecar 44 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi

Rabu, 06 Mei 2015 22:43 WIB

DIPERIKSA – Eks Sekretaris KPU Nganjuk Suhariyono saat dimintai keterangan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk, kemarin. foto: soewandito/BANGSAONLINE

Usai memeriksa Suhariyono, pihaknya kini menunggu kedatangan tim ahli dari salah satu perguruan tinggi terkenal di Jawa Timur yang akan melakukan pengecekan kualitas bangunan yang berlokasi di Kelurahan Begadung Kecamatan Kota Nganjuk ini.

Hasil dari penelitian tersebut, pihaknya secepatnya dapat langsung menetapkan tersangkanya, setelah diketahui adanya kerugian uang negara akibat yang ditimbulkan dari pembangunan gedung KPU tersebut. Sehingga tidak harus menunggu audit dari Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diketahui, Polres Nganjuk telah mempresentasikan berkas-berkas yang dimiliki di hadapan para doktor yang tergabung dalam tim ahli tersebut. Hasil pemaparan kasus dugaan korupsi gedung KPUD Nganjuk, tim ahli langsung dapat menyimpulkan adanya indikasi kuat kerugian uang negara. Representasi di hadapan tim ahli tersebut, pihak Polres Nganjuk memaparkan adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung KPU Nganjuk. (dit/sta)

 

 Tag:   korupsi nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video