GSJT Pertanyakan Surat Kesepakatan Uji Kir Bagi ODOL, Begini Jawaban Dishub Kota Madiun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 26 Oktober 2022 22:42 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Rabu (26/10/2022).
Kedatangan mereka untuk menanyakan tentang uji kir bagi kendaraan angkutan barang di Kota Madiun yang saat ini terkesan dipersulit, terutama terhadap kendaraan over dimension overloading (ODOL).
BACA JUGA:
Demo ke Kantor Gubernur Jatim, Berikut 5 Tuntutan dari GSJT
Bersama Forkopimda, Wali Kota Madiun Berangkatkan Angkutan Arus Balik Lebaran 2024
Target PAD dari Retribusi Pengujian Kendaraan 2023 Tak Ada Kenaikan
653 KBWU di Kota Mojokerto Ikuti Program Pemutihan Kir
"Terkait teknis pengujian sudah pernah kita sepakati di Polda Jatim waktu itu. Kesepakatan itu berkaitan untuk membantu unit-unit yang dikatakan ODOL dapat melakukan uji kir hari ini," terang Supriyono, Koordinator GSJT kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui usai audiensi dengan Dishub Kota Madiun.\
Ia juga menyinggung Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jatim yang sudah mengundang seluruh tim uji di Jatim untuk mendapatkan arahan serta penandatanganan kesepakatan. Namun, penandatanganan kesepakatan itu hingga kini belum terlaksana di Kota Madiun.