GSJT Pertanyakan Surat Kesepakatan Uji Kir Bagi ODOL, Begini Jawaban Dishub Kota Madiun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Hendro Suhartono
Rabu, 26 Oktober 2022 22:42 WIB
"Pihak BPTD provinsi telah mengundang semua tim uji se-Jatim, diberikan arahan di Boyolali. Dan Madiun juga terlibat di sana. Entah alasannya seperti apa, tidak mau menandatangani kesepakatan," pungkasnya
Terpisah, Kepala Dishub Kota Madiun Harum Kusumawati membenarkan kedatangan GSJT untuk menanyakan tentang kesepakatan uji kir bagi ODOL. Ia menegaskan, bahwa Dishub Kota Madiun akan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita bekerja dasarnya adalah aturan. Dan aturan itu mulai UU nomor 2 tahun 2009 sampai aturan-aturan di bawahnya," jelas Harum.
"Semua aturan itulah yang menjadikan pegangan bagi Dishub Kota Madiun dalam menjalankan tugas kerjanya. Kita prinsipnya pada aturan. Kesepakatan bukan aturan," pungkasnya. (dro/rev)