Tim Ahli Telisik Bangunan Untuk Tentukan Kerugian Proyek Gedung KPUD Nganjuk
Sabtu, 09 Mei 2015 01:35 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Polres Nganjuk terus bergerak mengungkap kasus dugaan korupsi proyek gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk senilai Rp 2,48 miliar yang didanai APBD 2013. Usai memeriksa mantan sekretaris KPU Nganjuk Suhariyono, kini polisi mendatangkan tim ahli forensik asal Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, kemarin (7/5).
Tim yang beranggotakan sekitar 20 orang dengan berbagai disiplin ilmu ini melakukan penelitian, untuk mengetahui volume fisik sudah sesuai dengan perencanaan atau menyimpang terkait proyek tersebut. Kedatangan tim ahli ke gedung KPU Nganjuk disambut oleh Wakapolres Nganjuk, Kompol Noor Ghozali dan Kabag Ops Kompol Edi Santoso, pagi.
BACA JUGA:
Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Selanjutnya, tim langsung mengecek bangunan. Mereka terbagi beberapa kelompok dengan tugas yang berbeda. Dengan membawa gambar perencanaan bangunan, tim melakukan pengukuran untuk menyesuaikan dengan gambar. Sebagian lagi melakukan penelitian kekuatan tembok, volume galvalum, kekuatan keramik dan ketebalan cor beton, baik kerangka bangunan maupun ketebalan beton badan jembatan jalan masuk.
"Tim akan melakukan penelitian dan evaluasi dan perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan, hasilnya akan dilaporkan kepada kami untukbahan penetapan tersangka," cetus KBO Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Yogi. Ia menambahkan, Tim ahli ini akan melakukan penelitian semaksimal