Tim Ahli Telisik Bangunan Untuk Tentukan Kerugian Proyek Gedung KPUD Nganjuk
Sabtu, 09 Mei 2015 01:35 WIB
mungkin dan memvalidkan data sesuai yang telah direpresentasikan sebelumnya. Sehingga tidak ada batas maksimalnya dalam melakukan penelitian dan evaluasi.
Tim juga melakukan pengecekan kualitas bangunan serta hasil yang telah dipresentasikan oleh Polres Nganjuk. Yakni, tujuh lokasi taman, mushala, pengurukan, gudang, pengecatan, lis plafon berbahan gipsum, kanopi pada lorong penghubung antar bangunan induk menuju gudang dengan bahan galvalum, adendum, serta sebagian tempat penjagaan.
Ketua tim laboratorium forensik Fakultas Teknik Sipil Unibraw, Ir. Sugeng Prayitno Budio, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian untuk memvalidkan data dalam batas waktu yang tidak bisa ditentukan. "Sekitar satu bulan akan diketahui hasilnya, semua sample fisik bangunan akan kami bawa untuk diteliti di laboratorium," bebernya. (dit/sta)