Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Januari-Desember 2022 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Januari-Desember 2022

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 20 Desember 2022 18:47 WIB

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa ribuan pil trihexyphenidyl, dextromethorphan, sabu, dan ganja yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) selama periode Januari-Desember tahun ini, Selasa (20/12/2022).

"Pemusnahan ini sebagai bentuk tanggungjawab jaksa atas BB yang telah ditangani. Ada 167 perkara yang sudah selesai ditangani dan kini BB-nya harus dimusnahkan," kata Kepala Kejari Kabupaten , David P. Duarsa.

Ia menjelaskan, adapun dari 167 perkara itu yakni BB sebagai berikut, sabu seberat 64,06 gram, ganja 0,114 gram, pil trihexyphenidyl sebanyak 63.999 butir, dextromethorphan 31,015 butir, timbangan elekronik sebanyak 5 buah, HP 50 buah, kartu atm 9 buah, senjata tajam sebanyak 6 buah, serta STNK palsu ada 14 lembar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video