PT Orela tak Kantongi Izin Sewa Pengairan, Kejari Periksa Kasi Trantib Kecamatan Ujung Pangkah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PT Orela tak Kantongi Izin Sewa Pengairan, Kejari Periksa Kasi Trantib Kecamatan Ujung Pangkah

Kamis, 21 Mei 2015 18:17 WIB

Kapal-kapal pesiar yang sedang dikerjakan PT Orela Shipyard di Desa Ngimboh, Ujung Pangkah. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - SPKD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berwenang atas keberadaan PT Orela Shipyard di Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah terus angkat bicara. Setelah Kabid (kepala bidang) Penanaman Modal pada BPPM (Badan Perizinan dan Pananaman) Modal, Subhan, yang menyatakan kalau keberadaan PT Orela berdiri tidak kantongi izin , IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan HO (izin gangguan), sekarang giliran Dishub (Dinas Perhubungan) yang angkat bicara.

Adalah, Kepala Dishub (Dinas Perhubungan) Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengatakan, kalau PT Orela Shipyard belum pernah mengajukan izin sewa pengairan ke Dishub. Untuk itu, perusahaan pembuat kapal pesiar dan dok kapal itu tidak boleh melakukan aktivitas.

1 2

 

 Tag:   reklamasi

Berita Terkait

Bangsaonline Video