Polres Jember Tangkap Penyebar Hoax Penculikan Anak
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 13 Februari 2023 19:32 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polres Jember menangkap tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait penculikan anak yang sempat heboh di media sosial. Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, memastikan hal tersebut saat konferensi pers yang berlangsung pada hari ini, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, pelaku merupakan seorang wiraswasta berinisial MFM yang beraksi pada 7 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB di Dusun Krebet, Desa/Kecamatan Gumukmas, Jember. Alhasil, pihaknya mengamankan barang bukti berupa HP yang di dalamnya ditemukan rekaman video berdurasi 1 menit 32 detik sebagai bahan hoax.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
"Ada juga percakapan dalam (pesan) WhatsApp, antara tersangka dan teman-temannya yang melihat postingan video yang dikirim dengan caption, 'Aduh wes luput!' melalui akun MFM," paparnya.
Hery menyebut, modus operandi tersangka yakni ketika berada di lokasi kejadian truk yang menabrak sebuah warung kopi di Jalan Raya Gumukmas. Lalu, MFM merekam kejadian dan tanpa konfirmasi mengunggah video hasil rekamannya, serta memberitakan seolah-olah telah terjadi sebuah kejadian penculikan anak.