Hendak Transaksi Narkoba, Residivis di Kediri Diringkus di SPBU
Selasa, 02 Juni 2015 18:03 WIB
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di mapolres Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa Teguh Wahono (38) warga Dusun Butak, Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Pasalnya, saat hendak transaksi narkoba jenis pil double L, ia keburu diringkus anggota buser Satreskoba Polres Kediri, di SPBU Dusun Biro, Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Senin (1/5). Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 210 butir pil dobel L.
Tag:
Narkoba