Ibu Rumah Tangga di Muktesareh Sampang Dicokok Polisi Karena Edarkan Sabu-sabu
Rabu, 03 Juni 2015 03:24 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Narkoba di Sampang sudah menggurita kemana-mana. Tidak hanya para remaja, anak-anak dan orang tua saat ini terlibat peredaran narkoba, ibu rumah tangga pun tidak luput dari sasaran tembak narkoba ini. Yang terbaru, Satuan Narkoba Polres Sampang menangkap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Sutiah (30) yang menyimpan barang haram berupa satu poket Sabu-sabu (SS) di rumahnya.
Dia nekat menjual barang haram itu demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Pasalnya, suaminya inisial J, yang semestinya menafkahi keluarga, kini menjadi pengangguran karena sering sakit.
“Saya mengedarkan sabu ini seharga Rp 180 ribu dengan suami untuk menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan keluarga,” ucap Sutiah dihadapan polisi.
Kasat Narkoba AKP Arief Kurniadi SH, mengungkapkan bahwa tersangka Sutiah (30) merupakan warga Desa Muktesareh Kecamatan Kedungdung Sampang. Ia ditangkap di rumahnya atas laporan warga setempat.
Sebenarnya target penangkapan tidak hanya Sutiah yang akan ditangkap, akan tetapi suaminya juga akan ditangkap. Akan tetapi yang bersangkutan bisa meloloskan diri dari penggerebakan. "Target operandi kita tidak hanya Sutiah, akan tetapi suaminya yang jadi pengedar juga," jelas Kasat Narkoba, Selasa (2/6).
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?