Positif Narkoba, 2 Pekerja Karaoke di Malang Ditangkap
Rabu, 03 Juni 2015 20:22 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua pekerja karaoke ternama di kawasan Borobudur kota Malang ditangkap karena terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka ditangkap dalam operasi gabungan Badan Narkotika Nasonal (BNN), Reskoba Polres Malang Kota serta Satpol PP Kota Malang.
Selain sama-sama pekerja karaoke, keduanya juga dikenal sebagai pasangan kumpul kebo yang kos di jalan Ranugrati Sawojajar Kota Malang. Kedua narkobais itu berinisial CAS (25) asal Kota Malang sebagai waitres dan Yn (23) asal Kota Bandung sebagai LC (pemandu lagu). Setelah dilakukan rapit test kits keduanya positif pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa alat hisap di kamar kos.
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
AKBP Hennry Budiman, Kepala BNN Kota Malang menuturkan, operasi ini dilakukan dalam rangka 100 ribu bersih narkoba yang digalakan Presiden Jokowi. Anggarannya pun juga tidak kecil, Rp 500 miliar untuk bantuan rehabilitasi pada pengguna narkoba, khususnya pelajar, mahasiswa sekaligus umum.
“Dari hasil kita mengoperasi di tiga titik lokasi, di Kecamatan Kedungkandang ini, kita dapatkan dua orang yakni C dan Y. Mereka berdua akan kita rehab disalah satu tempat rehab yakni lembaga rehab milik Rindam V Brawijaya selama beberapa bulan,” kata pria berkulit kuning langsat ini, di tengah kegiatan operasi bersih narkoba tersebut, Rabu (03/06).