Kasus Korupsi di Dispertan Mojokerto, Tim Penyidik akan Tetapkan Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Korupsi di Dispertan Mojokerto, Tim Penyidik akan Tetapkan Tersangka Baru

Minggu, 14 Juni 2015 20:19 WIB

Kapolres Mojokerto, Budhi Herdi Susianto, saat memberikan keterangan. (foto: gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Mojokerto yang menangani kasus dugaan korupsi program dekonsentrasi Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp 10 miliar terus berupaya menjerat tersangka baru meski sudah menetapkan satu tersangka tiga pekan lalu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial S.

Sementara untuk menentukan tersangka lain, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui kerugian negara. Selama ini penyidik belum tahu pasti kerugian negara atas program bantuan dari Pemprov Jatim.

Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan audit ke BPKP atas kerugian negara karena proyek JUT yang berlangsung tahun 2011 itu ada beberapa yang belum selesai tapi sudah bisa dicairkan. "Nah untuk mengetahui itu kan BPKP yang tahu," katanya kepada wartawan, Sabtu (13/06).

Mantan penyidik KPK ini menegaskan proyek yang sudah berjalan itu tetap bisa diketahui karena dari BPKP ada ahlinya. "Intinya, tim yang ada mencari spesifikasi dari proyek dan berujung pada persoalan. Begitu hasil audit turun, langsung ada penetapan tersangka baru," cetusnya.

1 2

 

 Tag:   Korupsi Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video