Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkoba dari Kasus 3 Bulan Terakhir
Editor: Novandryo
Selasa, 27 Juni 2023 16:14 WIB
Jenis narkotika yang disita dari pengungkapan kasus narkoba di rentang waktu tersebut antara lain ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis pil PCC golongan 1 dan obat berbahaya daftar G yang beredar secara ilegal.
“Sabu seberat 34,51 kg, ganja 64,505 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC atau narkotika Golongan 1 1.237.000 butir, obat berbahaya lainnya daftar G dan sejenisnya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg,” ungkapnya.
Dari pengungkapan tersebut sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 23 laporan yang diterima Polda Metro Jaya beserta jajarannya.
“Dari keseluruhan barang bukti yang disita, dan dapat dimusnahkan ini dapat menyelamatkan 4.604.494 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (van)