Lamongan tak Gunakan NJOP PBB Lagi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lamongan tak Gunakan NJOP PBB Lagi

Rabu, 01 Juli 2015 21:14 WIB

Menurut Mursyid, NJOP di Lamongan saat ini sudah tidak sesuai dengan nilai keekonomiannya dan jauh di bawah harga pasar tanah dan bangunan saat ini. Itu karena pendataan NJOP dalam SPPT PBB terakhir kali dilakukan pada tahun 2008.

"Padahal peraturan perundang-undangan menyebutkan NJOP PBB seharusnya ditinjau lagi setiap tiga tahun. Sedangkan untuk kawasan berkembang yang strategis, perubahan untuk menyesuaikan dengan harga pasar malah seharusnya dilakukan setiap tahun,” ungkapnya. (ais/rvl)

 

 Tag:   pemkab lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video