BK DPRD Jember Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilaporkan Masyarakat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 17 November 2023 20:18 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember menindaklanjuti aduan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Try Sandi Apriana. Ia diduga menyalahgunakan Sosper atau sosialisasi peraturan daerah beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak 2 saksi memasuki ruangan BK DPRD Jember untuk dimintai keterangan. Ketua BK DPRD Jember, Hamim, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Try Sandi Apriana.
BACA JUGA:
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
"Jadi kami (BK) menindaklanjuti laporan masyrakat beberapa waktu yang lalu, dalam laporan itu menyebut bahwa Try Sandi Apriana menggelar Sosper, tapi digabung dengan acara Askab," ujarnya saat dikonfrimasi, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan bahwa saksi yang dipanggil saat ini untuk menguatkan keterangan, dan juga karena dia berkaitan dengan Sosper.
"Pemanggilan ini kan harus bertahap, yang jelas kami butuh kronologis detail agar jelas semua, jadi agar tidak ada salah tafsir," tuturnya.