BK DPRD Jember Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik yang Dilaporkan Masyarakat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 17 November 2023 20:18 WIB
Hamim, menjelaskan BK DPRD Jember akan kembali memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan. Apabila semua saksi telah dipanggil, pihaknya baru membuat keputusan.
"Perlu digarisbawahi, di sini kami hanya menyidik pada pelanggaran kode etik soal Sosper saja, bukan persoalan lainnya, apalagi ada kepentingan lain," katanya.
Ia mengungkapkan, BK DPRD Jember berencana melakukan pemanggilan ke panita lokal kegiatan Sosper tentang penyelenggaraan ketertiban imum dan ketenteraman masyarakat yang digelar terlapor.
"Karena nanti akan ada perkembangan dari keterangan Panlok. Sehingga alat buktinya bisa lebih komplit," ucapnya.
Pada 11 Oktober 2023, Try Sandi Apriana yang merupakan anggota Komisi A DPRD Jember menggelar Sosper di Aula PB Sudirman. Namun, banner Sosper dirubah menjadi Kongres Askab PSSI Jember pada siang harinya. (aji/yud/mar)