Bawaslu Pamekasan Cecar 28 Pertanyaan ke Gus Miftah di Sleman
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 10 Januari 2024 15:35 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah di kediamannya, Sleman, Jawa Tengah.
Terdapat 28 pertanyaan yang diajukan bawaslu terkait bagi-bagi uang yang dilakukan pendakwah kondang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu.
BACA JUGA:
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 6 orang yang dimintai keterangan terkait bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah.
Termasuk Khairul Umam, pemilik gudang yang menjadi tempat bagi-bagi uang.