Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Geruduk BPN dan Balai Kota Kediri, Ini Tuntutannya
Editor: Novan
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 24 Januari 2024 12:18 WIB
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dari Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung melakukan aksi demo di depan Balai Kota Kediri dan Kantor BPN Kota Kediri, Rabu (24/1/2024).
Para warga terdiri dari empat Kelurahan di Kecamatan Mojoroto. Yakni Mojoroto, Bujel, Gayam dan Ngampel.
BACA JUGA:
Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri
Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG
Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim
Target Masa Transisi Kepemerintahan, Wamen ATR dan Waka BPN Apresiasiasi Kinerja Jajaran Pusat
Mereka menuntut ganti rugi yang sesuai dalam proses pembebasan tanah Proyek Jalan Tol.
Sambil berorasi, mereka juga membentangkan beberapa poster yang bertuliskan kecaman dan permintaan transparansi terkait uang ganti rugi proyek Tol Kediri-Tulungagung.
Rifai, juru bicara warga, mengatakan, bahwa proses pengadaan tanah dan hasil penilaian tim appraisal terkait Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan lahan terdampak Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung di wilayah Kota Kediri sangat kacau.
Menurutnya, nilai UGR berada di bawah harga pasar dan belum sesuai dengan amanat UU No.2 tahun 2012 pasal 9 ayat 2.
"Pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti rugi yang layak dan adil, maka kami pemilik lahan terdampak proyek tol yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung wilayah Kota Kediri, menolak nilai ganti rugi tersebut,"katanya.