Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Geruduk BPN dan Balai Kota Kediri, Ini Tuntutannya
Editor: Novan
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 24 Januari 2024 12:18 WIB
Menurut Rifai, pihaknya menuntut transparansi sistem penentuan UGR tanah, sawah dan bangunan terdampak Proyek Jaian Tol Kediri - Tulungagung yang menimbulkan nilai UGR tidak layak dan tidak adil.
"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah Kota Kediri selaku penerima mandat atas kesejahteraan warga kota Kediri, yang saat ini merasa dirugikan atas dampak pembangunan Tol Kediri-Tulungagung tersebut,"tandasnya.
Ditambahkan Rifai, bahwa pihaknya juga meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) memberikan transparansi rincian perhitungan appraisal tiap bidang tanah dan bangunan rumah yang terdampak Tol, baik komponen fisik dan non fisik, sesuai SPI 306 (pengadaan tanah untuk kepentingan umum).
"Selain itu, kami juga ingin kepastian, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya yang terdampak bisa diganti dan bisa dipergunakan sebelum pembangunan Proyek Jalan Tol,"pungkasnya.
Setelah berorasi bergantian, perwakilan warga diminta masuk ke Kantor Pemkot Kediri untuk dilakukan mediasi.
Mediasi dipimpin oleh Asisten III Sekda Kota Kediri yang Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Tanto Wijohari, perwakilan Kantor BPN dan pejabat terkait lainnya. (uji/van)