Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 01 Februari 2024 15:02 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dari belasan kasus tersebut, polisi meringkus sebanyak 14 tersangka.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, mengatakan bahwa dari 11 kasus yang diungkap, 2 di antaranya merupakan kasus peredaran narkotika. Sementara 9 sisanya adalah peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya).
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"11 kasus dengan 14 tersangka. Rincian kasus narkotika 2 kasus dan okerbaya ada 9 kasus," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (1/2/2024).
Ia menyebut, dari ungkap kasus itu barang bukti yang diamankan sebanyak 14,84 gram sabu-sabu dan 30.216 pil dobel L.
Simak berita selengkapnya ...