Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 01 Februari 2024 15:02 WIB

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, saat konferensi pers ungkap kasus narkoba.

"11 kasus ini merupakan hasil operasi selama bulan Januari 2024," tuturnya.

Lebih jauh, kata Yoyok, modus perdaran narkotika dan okerbaya di wilayah hukum Polres Kota rata-rata adalah dengan menggunakan sistem ranjau dan adu banteng atau COD. Satresnarkoba juga mengungkap peredaran narkoba di jaringan pelajar, serta mengamankan satu orang yang merupakan warga Tulungagung.

"Ada satu dari jaringan pelajar, ini pengembangan kasus narkoba dari Tulungagung. Satu tersangka masih pelajar, berusia 18 tahun diamankan dengan tersangka lainnya," ucapnya.

Diketahui, tersangka dengan kasus narkotika akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan atau 112 Ayat 1 UU Ri No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara tersangka dengan kasus okerbaya dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) dan Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video