Bawaslu Kota Batu Usut Pelaku Politik Uang saat Masa Tenang Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 14 Februari 2024 17:21 WIB
"Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mulai jam 17.00 WIB," katanya.
Supriyanto mengungkapkan, jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di Kelurahan Sisir.
"YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp100 ribu alamat sebaran adalah Sisir, Kota Batu, uang tersebut diperoleh dari saudara AG dengan alamat Kota Batu," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, Bawaslu Kota Batu saat ini masih mengklarifikasi terhadap saksi dan pelaku.
"InsyaAllah nanti malam (Rabu, 14 Februari 2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan politik uang Rp500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan," pungkasnya. (adi/mar)