Ini Penyebab Belasan TPS di Bangkalan Direkomendasikan PSU
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Jumat, 16 Februari 2024 18:41 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan merekomendasikan 12 TPS untuk melakukan PSU atau pemungutan suara ulang karena disinyalir ada pelanggaran saat pesta demokrasi berlangsung.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, mengungkapkan banyak temuan yang menjadi pertimbangan untuk digelarnya PSU. Baik pelanggaran yang didapati anggota, maupun laporan masyarakat.
BACA JUGA:
KPU Sampang Tanggapi soal Pantarlih yang Menggunakan Joki
Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
Bawaslu Kota Batu Buka Posko Kawal Hak Pilih di 3 Kecamatan
Kawal Proses Coklit, Bawaslu Kota Batu Dirikan Posko Aduan Daftar Pemilih
"Kami banyak temukan pelanggaran dan laporan masyarakat, rata-rata menyalahi aturan pemilu. Ada surat suara yang sudah tercoblos dari awal dan ada yang dicoblos oleh anggota KPPS yang bertugas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Bawaslu Bangkalan, kata Ahmad, menyatakan telah mengantongi bukti adanya pelanggaran berupa foto dan video. Bahkan, terdapat video yang menampilkan anggota KPPS mencoblos banyak surat suara.
"Dalam video yang dikirim ke kami, menampilkan anggota KPPS mencoblos banyak surat suara lalu dimasukkan ke dalam kotak sendiri," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...