Kejari Sidoarjo Bantah Penanganan Korupsi Kredit Fiktif BPR Delta Arta tak Serius | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Sidoarjo Bantah Penanganan Korupsi Kredit Fiktif BPR Delta Arta tak Serius

Kamis, 30 Juli 2015 23:33 WIB

Kajari Undang Mughopal SH. M.Hum (no 3 dari kiri) saat melakukan press gathering didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Datun dan Kasubagbin. (nanang ichwan/BANGSAONLINE)

Sedangkan, 2 tersangka lain yaitu Abdul Kholik yang mantan Kepala UPTD Cabang Tanggulangin dan Yuliani yang saat ini menjabat Kepala Cabang Tanggulangin serta Dumiati selaku pemohon kredit, berkas perkaranya sudah selesai ke tahap 1.

Untuk 2 tersangka lainnya yaitu mantan Direktur Utama BPR Delta Artha Sidoarjo M. Amin dan Dirut BPR Delta Artha Sidoarjo saat ini Ratna Wahyuningsih masih menunggu keterangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan saksi ahli yang didatangkan dari Universitas Dipenegoro (Undip) Semarang.

Saat ditanya mengapa harus memilih saksi ahli dari Undip, Undang Mughopal menyatakan bahwa saksi tersebut kebetulan temannya karena sama-sama kuliah di Undip Semarang. "Dan disertasinya, terkait perkara ini," pungkasnya. (nni/sho).

 

 Tag:   kredit fiktif

Berita Terkait

Bangsaonline Video