Apartement Highpoint di Siwalankerto Digerebek, Satu Bandar Dicokok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Apartement Highpoint di Siwalankerto Digerebek, Satu Bandar Dicokok

Jumat, 31 Juli 2015 19:02 WIB

Tersangka narkobasaat digeledah BNNP. (rusmiyanto/BANGSAONLINE)

Dari tes urine muncul hasil positif bahwa Surya Putra Lukisna merupakan pecandu narkoba. Petugas kemudian menggeledah, dan berhasil menemukan timbangan elektrik untuk menakar isi dari sabu-sabu, juga beberapa botol untuk menghisap sabu.

Untuk pengembangan lebih lanjut atas temuan narkoba itu, pelaku ditangkap dan dikeler ke BNN Surabaya untuk diintrogasi kepemilikan barang bukti sabu yang dimilikinya.

Kasi Opersional Sat Pol PP Surabaya Djoko Wiyono berada di lokasi membenarkan kejadian tersebut. "Dalam melakukan razia kita mendapatkan informasi bahwa di apartement ini kerap dilakukan pesta sabu-sabu, sehingga kita bersama BNN melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Surabaya juga melakukan pemeriksaan terkait izin HO milik apartement Hihgpoint, dan benar izin HO yang dimiliki sudah kadaluarsa.

Manager Resident, Apriliyanto menyatakan, izin HO yang dimiliki habis masa berlakunya, "Izin perpanjangan sudah kita lanjutkan ke Pemkot. Namun, belum jadi," ujar Apriliyanto. (yan/rvl)

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video