Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 06 Maret 2024 16:50 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Trenggalek menggelar RDP atau rapat dengar pendapat bersama LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat untuk membahas perampasan hak pilih di TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Senin (4/3/2024). Agenda tersebut sengaja digelar lantaran ada persoalan saat Pemilu 2024.
"Ada salah satu warga dalam pemilu kemarin merasa terampas hak pilihnya," kata Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
BACA JUGA:
Rapat Paripurna Pertama DPRD Trenggalek Bahas Pembentukan Fraksi-Fraksi
3 Nama Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek Ditetapkan Besok di Rapat Paripurna
DPRD Trenggalek Usulkan 3 Nama Wakil Ketua, Berikut Namanya
Simak Laporan dari Pansus III DPRD Trenggalek
Sesuai apa yang disampaikan oleh LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat dalam RDP, ia menyebut ada beberapa orang yang dirampas hak pilihnya. Dikatakan, hal itu tidak hanya terjadi di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, yang masuk wilayah Dapil 3 (Suruh, Karangan dan Gandusari).