Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 06 Maret 2024 16:50 WIB

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin.

"Kita juga mendengar ada di dapil lain di TPS 6 Kedunglurah itu juga ada kejadian serupa. Artinya orangnya sudah daftar ke TPS kemudian sudah disanggupi mau dikunjungi ke rumah. Sampai berakhir masa penghitungan tidak dikunjungi," paparnya.

Alwi menyatakan, orang yang disanggupi akan dikunjungi oleh petugas penyelenggara pemilu adalah orang yang usianya sudah tua dan menderita sakit. Politikus dari PKS ini mengaku kecewa karena Bawaslu Trenggalek tidak hadir dalam RDP yang digelar pihaknya.

"Harusnya Bawaslu hadir juga, kan saluran pertamanya Bawaslu kalau ada pelanggaran atau apa terkait penyelenggara itu Bawaslu, dan saat itu Bawaslu tidak hadir," pungkasnya. (adv/man/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video