Razia Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Temukan Tempat Karaoke Jual Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Ramadhan, Satpol PP Tulungagung Temukan Tempat Karaoke Jual Miras

Editor: Arief
Rabu, 20 Maret 2024 21:13 WIB

Petugas gabungan saat menggelar razia di sejumlah tempat karaoke di Tulungagung. Foto: Antara.

Namun, pihaknya tetap memberikan sanksi bagi pengusaha tempat karaoke yang masih nekat buka saat Ramadhan.

"Sanksinya berupa teguran lisan dan administrasi," katanya.

Namun, Sumarno mengatakan, pihaknya hanya memperbolehkan beroperasi untuk pembeli warung biasa. Sedangkan untuk karaoke, sementara ditutup hingga Ramadhan usai.

"Kalau warung masih boleh, yang tidak boleh tempat karaokenya," katanya.

Diketahui, menggelar razia gabungan yang menyasar tempat hiburan malam di wilayah pinggiran. Dari empat karaoke yang dirazia, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih menjual minuman.

Kedua tempat karaoke itu berada di Desa Junjung dan Desa Sambijajar Kecamatan Sumbergempol.

Petugas menyita minuman tersebut dan dijadikan barang bukti.

"Untuk miras ditangani langsung oleh Polres Tulungagung," katanya. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video