Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Editor: Arief
Rabu, 01 Mei 2024 18:35 WIB
"Hal inilah kemudian yang memicu konflik," terang Maskur.
Kemudian, emosi pelaku memuncak saat korban mengadakan pengajian tahlil di rumah. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban sambil mengingatkan agar tidak parkir sembarangan hingga terlibat cekcok keduanya.
Karena tersulut emosi, lanjut Maskur, senjata tajam yang awalnya digunakan menakut-nakuti, langsung dipukulkan ke tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja. Karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu,” jelas Maskur.
Maskur juga mengatakan, korban terluka parah pada bagian wajah bagian kiri.
"Korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius," ucap Maskur.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. (rif)