Diduga Lakukan Penipuan Modus Investasi, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat
Editor: Arief
Rabu, 08 Mei 2024 15:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Surabaya memecat salah satu anggota yang diduga lakukan penipuan dengan modus investasi yang rugikan korban mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Satpol PP Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan, anggota non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Y sudah melakukan penipuan berkedok investasi sejak 2017.
BACA JUGA:
Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
"Jadi saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar), tapi ada investasi yang dilakukan oknum dari non-PNS Satpol PP," kata Fikser kepada awak media, Rabu (8/5/2024).
kejadian itu bermula pelaku masih membayarkan hasil investasi yang diperoleh dari para korbannya. Namun anggota Satpol PP tidak membayarkan dalam beberapa tahun terakhir.
"Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang," jelasnya.