Diduga Lakukan Penipuan Modus Investasi, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat
Editor: Arief
Rabu, 08 Mei 2024 15:23 WIB
Lebih lanjut, korban mendatangi Kantor Satpol PP Surabaya untuk melaporkan modus penipuan tersebut. Sehingga, Fikser meminta keterarangan dari beberapa saksi.
"Yang bersangkutan kami pecat di awal bulan Mei ini, kenapa awal bulan Mei ini? Karena kami juga baru tahu dapat informasinya di pertengahan April (2024), sehingga kita proses," ujarnya.
Ia sendiri tak mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami oleh para korban tersebut. Selain itu, ia juga menyerahkan proses pengembalian itu kepada pelaku.
"Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta. Kalau uangnya (investasi) kembali, itu urusannya yang bersangkutan. Tapi kami melakukan pemecatan karena (oknum Y) merusak nama baik (Satpol PP Surabaya)," pungkasnya. (rif)