Teler, Tabrak Pembatas Jalan, Dua Pemuda Asal Nganjuk Ditangkap Polisi
Jumat, 14 Agustus 2015 18:07 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Triono Rahmat Efendi (24) warga Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk dan Slamet Hariadi (25) Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jumat (14/8) menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskoba Polres Kediri. Pasalnya, ia diketahui mengantongi 9 butir narkoba jenis pil double L.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dua pelaku ini bermula saat ada karnaval di Desa/Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Kamis (13/8) pukul 13.00 WIB, kemarin. Saat itu, dua pelaku yang mengaku dari Surabaya hendak pulang ke Nganjuk, melintas di Desa Kunjang. Karena pengaruh pil double L, dua pelaku yang mengendarai sepedah motor berboncengan ini teler dan tiba-tiba menabrak batas jalan di Desa Kunjang.
Warga yang mengira itu kecelakaan, akhirnya melapor ke Polsek Kunjang. Petugas yang merasa curiga dengan pelaku akhirnya menggeledah dan menemukan dua butir pil double L disaku baju milik Slamet. "dari Slamet kami menemukan 2 butir pil double L dan temannya yakni Triono ada 7 butir," jelas Kasubbag Humas Polres Kediri AKP I. H. Joedo.
Kedua pelaku yang diperiksa penyidik Satreskoba Polres Kediri, mengaku hanya mengkonsumsi pil tersebut yang didapat dari temannya di Surabaya. "Saat ini kasusnya kita kembangkan," pungkas AKP Joedo. (kdr1/rif/rvl)
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?