Kemenkumham Jatim Dorong Percepatan Penunjukan Pemegang Protokol Notaris Sidoarjo yang Berpulang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 12 Juli 2024 18:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono mendorong percepatan penunjukan protokol bagi notaris yang meninggal dunia. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan melakukan peninjauan langsung ke gudang penyimpanan arsip salah satu notaris yang meninggal pada 2021 di Sidoarjo, Bintarto, Jumat (12/7/2024).
Agenda tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan Ketua Majelis Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo mengenai protokol Notaris Bintarto.
BACA JUGA:
Lantik 23 Pejabat Fungsional, Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Profesionalisme ASN
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Kadivpas Beri Atensi Khusus di Pelayanan Makanan, Targetkan Lapas Surabaya Punya Dapur Sehat
2 Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madura Resmi Berganti
"Notaris yang bersangkutan meninggal pada Juli 2021 lalu dan belum ada penunjukan pemegang protokol hingga saat ini," kata Dulyono yang dalam kunjungannya didampingi oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo, Muhamad, dan anggota Dewan Kehormatan PPAT Wilayah Jawa Timur, Edwin.
Tim diterima oleh istri almarhum, Juli Rachmaningsih, di Jalan Pondok Sidokare Indah, Sidoarjo. Di lokasi, tim menemukan beberapa arsip dalam kondisi memprihatinkan.
"Banyak yang hancur termakan rayap dan rusak akibat terkena air," ucap Juli.
Ia menyampaikan, pemindahan arsip dari kantor Notaris Bintarto ke rumah kontrakan dilakukan pada 2023. Saat dipindahkan, sebagian arsip sudah rusak.
sumber : Humas Kemenkumham Jatim