Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 23 Juli 2024 19:49 WIB
"Kami berkoodinasi dengan Disnaker ini ilegal. Karena tak ada izin. Sementara orang yang akan memberangkatkan berinisial EZ warga Wlingi yang masih kita cari keberadaannya," ucap Febby.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, mereka diiming-imingi berangkat menjadi TKI tanpa biaya. Namun mereka akan dipotong gaji setelah bekerja di luar negeri.
"Semua proses yang mereka lalui melalui wanita berinisial EZ tersebut. Mereka tertarik karena sudah ada yang pernah berangkat ke luar negeri jadi mereka percaya," pungkasnya.
Para korban kini berada di penampungan Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Mereka akan diberangkatkan kembali ke daerahnya masing-masing mulai minggu depan. (ina/mar)