Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 26 Juli 2024 19:21 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kejari Blitar memusnahkan barang bukti kejahatan yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau Inkracht dari tindak pidana umum, dan khusus, Jumat (26/7/2024).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 144,64 gram, ganja 3,7 kilogram, pil dobel L 4.847 butir, jamu 19.768 botol, dan minuman keras ilegal 3.004 botol. Kejari Blitar juga memusnahkan beberapa senjata tajam, senjata api, airsoft gun, ratusan selop rokok tanpa cukai, pakaian, handphone dan perlengkapan pelaku kejahatan.
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blitar, Martin Eko Prayitno, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang sudah diputus sepanjang tahun ini, terhitung sejak Januari.