Operasi Kembali Digelar, Satpol PP Magetan Temukan 101 Bungkus Rokok Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 30 Juli 2024 21:29 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Magetan kembali menggelar operasi rokok ilegal. Dalam operasi kali ini, salah satu tim mengamankan 101 bungkus rokok ilegal berbeda merek, Selasa (30/7/2024).
Keberhasilan mengamankan rokok yang tidak berpita cukai tersebut secara lebih rinci dijelaskan oleh Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, bahwa telah mengamankan rokok ilegal dengan merek antara lain King, newcastle, angker, blueberry, smith, balveer, dubois, luxio, sumber baru, just, h&g, gico, semeru, dubai, sempurna.
BACA JUGA:
Hari Pertama Operasi, Petugas Satpol PP Magetan Temukan 3 Bungkus Rokok Salah Cukai
Hari Ke-2 Operasi di Magetan, Petugas Temukan 14 Bungkus Rokok Ilegal
Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi
Pemkab Magetan Gelar Peringatan Hardiknas, Pj Bupati Terkesan Gebyar Tari Massal yang Rancak
"Dalam operasi ini kita berhasil mengamankan rokok yang tidak berpita cukai sebanyak 101 bungkus yang terdiri dari 15 merek," ucapnya
Sebanyak 101 bungkus rokok ilegal tersebut di dapatkan dari sebuah warung makan, dan minum yang sering digunakan oleh warga untuk beristirahat.
"Rokok ini kita temukan pada sebuah warung yang sebenarnya warung tersebut tidak menjual khusus rokok. Namun warung ini seperti tempat orang mangkal untuk makan atau sekedar ngopi. Kenyataannya ini menjadi tempat peredaran rokok ilegal," paparnya.