Kementerian ATR BPN dan Pemprov DKI Berhasil Lakukan Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia
Editor: Novandryo
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 05 Agustus 2024 12:18 WIB
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Program Konsolidasi Tanah Vertikal pertama di Indonesia berhasil diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN
Khususnya Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
BACA JUGA:
Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim
Target Masa Transisi Kepemerintahan, Wamen ATR dan Waka BPN Apresiasiasi Kinerja Jajaran Pusat
Tingkatkan Konsentrasi Kerja dan Peringati Hantaru, Kementerian ATR/BPN Gelar Lomba Catur
Di Forum Ilmiah, Kementerian ATR BPN Pastikan Ketersediaan Tanah untuk Masyarakat
Sejak Juli 2024, sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) telah menempati rumah susun di kawasan padat penduduk, yaitu Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Melalui program Konsolidasi Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginstruksikan agar dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan tanah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Setelah rumah susun empat lantai dengan bidang tanah seluas 90 meter persegi ini dibangun, setiap KK menghuni unit seluas 18 meter persegi, di mana sebelumnya setiap KK menempati rumah petak seluas 10 meter persegi.
Dari program ini, dihasilkan 1 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bersama; 1 Sertipikat Hak Pakai; dan 9 Sertifikat Hak Milik Sarusun.
Kartiwo (60) seorang pensiunan mengaku kehidupannya berubah 180 derajat usai berpindah ke unit rumah susun yang terletak di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat ini.
Sebelumnya, ia merasa rumahnya kumuh dan tidak layak huni mengingat letaknya di belakang Jalan Inspeksi Kali Grogol.
Simak berita selengkapnya ...