Kejari Lamongan Bakar BB Sabu, Ganja dan Ribuan Pil Koplo
Rabu, 26 Agustus 2015 18:04 WIB
BAKAR - Kajari Lamongan saat memusnakan BB perkara dengan cara dibakar. (haris/BANGSAONLINE)
“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kejaksaan, selaku eksekutor kejaksaan hanya sebagai pelaksana atas keputusan pengadilan,” ungkapnya. Sementara barang bukti yang dimusnahkan kali ini terbilang lama, yakni periode Desember 2014 hingga Juli 2015.
Dalam pemusnahan kali ini, menghadirkan Dinas Kesehatan, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serra KasatResNarkoba Polres Lamongan. (ais/rvl)
Tag:
Narkoba
kejari lamongan