Jadi Tersangka Korupsi Bansos Sapi, Ketua Kelompok Tani di Sidoarjo Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Sapi, Ketua Kelompok Tani di Sidoarjo Ditahan

Jumat, 28 Agustus 2015 00:46 WIB

Tersangka korupsi bansos sapi, Abdul Kodim hanya tersenyum kecut ketika digelandang petugas untuk menuju tahanan, kemarin. foto : catur andy/BANGSAONLINE

Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi atau sengaja menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri.

“Tersangka sengaja memanfaatkan jabatannya sebagai ketua kelompok dengan menjual sapi-sapi betina yang dibeli menggunakan uang bansos sebesar Rp 500 juta itu,” papar Suhartono.

Sedangkan tersangka Abdul Kodim ketika ditanya wartawan enggan berkomentar sedikitpun terkait penahanan tersebut dan hanya melempar senyum kecut.

Kasus dugaan korupsi bansos sapi mencuat setelah Kejari Sidoarjo mendapat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana bansos sapi betina tahun 2012. Saat itu, tersangka sebagai ketua Koptan Bangkit Bersama membelanjakan uang bansos untuk beli sapi sebanyak 57 ekor dengan harga sapi Rp 7,5 juta per ekor. Sisanya digunakan untuk membuat kadang serta biaya perawatan kandang .

Di tengah perjalanan, kelompok tani melakukan pelanggaran dengan membawa sapi-sapi itu keluar dari kandang komunal dan dirawat oleh masing-masing anggota kelompok. Alasannya, ada permasalahan di internal kelompok yang beranggotakan 23 orang itu pada tahun 2014. Akhirnya disepakati untuk dibawa oleh masing-masing anggota.

Di awal tahun 2015, sapi-sapi yang berjumlah 57 ekor itu, tidak ada sisanya. Sebagian sapi-sapi itu sengaja dijual anggota kelompok termasuk tersangka dan sebagaian sisanya dilaporkan mati tanpa disertai surat keterangan sakit dari dinas terkait. Setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Kejari Sidoarjo, faktanya uang hasil penjualan sapi dari anggota kelompok itu sudah diserahkan ke tersangka. Dengan demikian, tersangka membawa semua uang bansos tersebut tanpa ada sapi bansos yang tersisa. Sehingga keuangan negara dirugikan sekitar Rp 175 juta. (cat/sho)

 

 Tag:   korupsi sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video