Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 10 September 2024 12:39 WIB
Dalam hal ini, luasan lahan tidak menjadi patokan utama. Namun ada syarat lain, yakni kelompok tani yang mengajukan bantuan harus terdaftar dalam database DKPP dan telah diverifikasi oleh petugas lapangan (PPL) serta mantri tani.
Proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan telah dilakukan secara ketat. Kelompok tani yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dalam waktu dekat.
"Total ada sekitar 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar. Dari pengajuan tersebut, kami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Salah satu syaratnya adalah tidak boleh ada kelompok tani yang menerima dana hibah dua tahun berturut-turut," tegasnya.
Program bantuan alat pertanian yang dilaksanakan oleh DKPP tidak hanya berfungsi sebagai stimulus ekonomi bagi para petani, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong perkembangan tembakau Selopuro.
Bantuan ini mencakup hand tractor, cultivator, pompa air, mesin rajang sepaket dengan genset, serta alat penjemur yang sangat dibutuhkan petani dalam proses budidaya dan pasca panen.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh DKPP, masa depan tembakau Selopuro tampak semakin cerah.
Program bantuan alat pertanian dan pembangunan infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar. (ina/adv)