Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 10 September 2024 12:39 WIB
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar mendapatkan bantuan alat pertanian.
Bantuan alat pertanian bagi Poktan Tembakau ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai hingga Rp 2 miliar.
BACA JUGA:
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Lukas Suprayitno, Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar mengatakan,
selain bantuan alat, DBHCHT juga disalurkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan irigasi.
Diharapkan hasil panen tembakau bisa meningkat serta mengangkat ekonomi dan kesejahteraan petani di Blitar.
"Kami menyediakan berbagai alat mulai dari hand traktor dan cultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, hingga mesin rajang sepaket dengan genset dan alat penjemur untuk proses pasca panen," ujar Lukas.
Dia menambahkan, mereka yang mendapatkan bantuan adalah kelompok tani yang menanam tembakau minimal selama dua tahun terkahir.
Dalam hal ini, luasan lahan tidak menjadi patokan utama. Namun ada syarat lain, yakni kelompok tani yang mengajukan bantuan harus terdaftar dalam database DKPP dan telah diverifikasi oleh petugas lapangan (PPL) serta mantri tani.
Proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan telah dilakukan secara ketat. Kelompok tani yang memenuhi syarat akan menerima bantuan dalam waktu dekat.
"Total ada sekitar 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar. Dari pengajuan tersebut, kami melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Salah satu syaratnya adalah tidak boleh ada kelompok tani yang menerima dana hibah dua tahun berturut-turut," tegasnya.
Program bantuan alat pertanian yang dilaksanakan oleh DKPP tidak hanya berfungsi sebagai stimulus ekonomi bagi para petani, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mendorong perkembangan tembakau Selopuro.
Bantuan ini mencakup hand tractor, cultivator, pompa air, mesin rajang sepaket dengan genset, serta alat penjemur yang sangat dibutuhkan petani dalam proses budidaya dan pasca panen.
Dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh DKPP, masa depan tembakau Selopuro tampak semakin cerah.
Program bantuan alat pertanian dan pembangunan infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar. (ina/adv)