Dirazia Petugas Gabungan, Penambang Pasir Ilegal di Tulungagung Renang ke Seberang Sungai
Rabu, 09 September 2015 14:11 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Meski sebanyak 100 personil gabungan dari Satpol PP Tulungagung, Satpol PP Provinsi, Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk menangkap penambang pasir mekanik, namun tidak ada satu pun penambang yang berhasil ditangkap. Dalam razia yang digelar Rabu (9/9) siang tadi, petugas hanya menyita 8 buah mesin penyedot yang ditinggal kabur pemiliknya.
Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung, Wakhid Mansur, mengungkapkan jika tindakan menambang pasir mekanik ilegal bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup, serta peraturan daerah.
BACA JUGA:
Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Diamankan Polisi
Diduga Depresi, Seorang Ayah di Tulungagung Tega Bunuh Anak Kandungnya
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
"Kita tidak bisa menolerir penambangan ilegal, karena jelas berdampak sekali seperti banyak tebing ambrol, jembatan ambrol akibat penurunan dasar sungai, karena disedot oleh penambangan mekanik." Kata Wakhid, usai razia.