Dirazia Petugas Gabungan, Penambang Pasir Ilegal di Tulungagung Renang ke Seberang Sungai
Rabu, 09 September 2015 14:11 WIB
Wakhid mengatakan jika 8 buah mesin sedot yang disita akan dititipkan ke Polres Tulungagung. "Kami akan umumkan, bagi yang merasa memiliki barang hasil sitaan, agar mengambil dan melapor ke Satpol PP, selanjutnya akan kita beri pembinaan," imbuhnya.
Lanjut Wakhid, kebanyakan penambang kabur melarikan diri dengan cara berenang ke seberang sungai, sehingga petugas tak berdaya menangkapnya. "Mereka langsung kabur dan berenang ke seberang sungai, masak kita harus memburunya kan yo ndak mungkin. Jadi barangnya saja yang kita amankan," tegas Wakhid.
Untuk diketahui, selain menyita 8 mesin, petugas juga membakar perlengkapan menambang seperti kayu, bambu dan pipa plastik, agar tidak digunakan kembali. (zul/rvl)