Dirazia Petugas Gabungan, Penambang Pasir Ilegal di Tulungagung Renang ke Seberang Sungai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dirazia Petugas Gabungan, Penambang Pasir Ilegal di Tulungagung Renang ke Seberang Sungai

Rabu, 09 September 2015 14:11 WIB

Petugas saat membakar alat penambangan. (foto: zuli/BANGSAONLINE)

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Meski sebanyak 100 personil gabungan dari Satpol PP , Satpol PP Provinsi, Kepolisian dan TNI dikerahkan untuk menangkap penambang pasir mekanik, namun tidak ada satu pun penambang yang berhasil ditangkap. Dalam razia yang digelar Rabu (9/9) siang tadi, petugas hanya menyita 8 buah mesin penyedot yang ditinggal kabur pemiliknya.

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP , Wakhid Mansur, mengungkapkan jika tindakan menambang pasir mekanik ilegal bertentangan dengan undang-undang lingkungan hidup, serta peraturan daerah.

"Kita tidak bisa menolerir penambangan ilegal, karena jelas berdampak sekali seperti banyak tebing ambrol, jembatan ambrol akibat penurunan dasar sungai, karena disedot oleh penambangan mekanik." Kata Wakhid, usai razia.

Wakhid mengatakan jika 8 buah mesin sedot yang disita akan dititipkan ke Polres . "Kami akan umumkan, bagi yang merasa memiliki barang hasil sitaan, agar mengambil dan melapor ke Satpol PP, selanjutnya akan kita beri pembinaan," imbuhnya.

Lanjut Wakhid, kebanyakan penambang kabur melarikan diri dengan cara berenang ke seberang sungai, sehingga petugas tak berdaya menangkapnya. "Mereka langsung kabur dan berenang ke seberang sungai, masak kita harus memburunya kan yo ndak mungkin. Jadi barangnya saja yang kita amankan," tegas Wakhid.

Untuk diketahui, selain menyita 8 mesin, petugas juga membakar perlengkapan menambang seperti kayu, bambu dan pipa plastik, agar tidak digunakan kembali. (zul/rvl)

 

 Tag:   Tulungagung

Berita Terkait

Bangsaonline Video