Kasus Penggelapan Uang Kompensasi PT Semen Holcim, Kejari Tuban Tetapkan Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Penggelapan Uang Kompensasi PT Semen Holcim, Kejari Tuban Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 20 Oktober 2015 18:26 WIB

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mengusut kasus korupsi dana kompensasi dari PT Semen Holcim untuk Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Setelah menetapkan Kepala Desa, Nur Indayani (35) sebagai tersangka. Kali ini Kejari kembali menetapkan tersangka baru yakni SQ (36) seorang perangkat desa setempat. SQ ditetapkan menjadi tersangka di mana sebelumnya berstatus sebagai saksi Kepala Desa Nur Indayani atas penyalahgunaan dana kompensasi dari PT Semen Holcim.

Meski Kepala Desa Sawir, Nur Indayani sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari. Namun, hingga sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani tugas sebagai pucuk pimpinan desa. Alasannya, karena yang bersangkutan pro aktif saat menjalani pemeriksaan. “Tidak ditahan, karena yang bersangkutan cukup proakktif dalam menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video