Kasus Penggelapan Uang Kompensasi PT Semen Holcim, Kejari Tuban Tetapkan Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Penggelapan Uang Kompensasi PT Semen Holcim, Kejari Tuban Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 20 Oktober 2015 18:26 WIB

Kasi Intel, Kejari Tuban, I Made Indra AW pada sejumlah wartawan, Selasa (20/10) menyampaikan, penetapan tersangka pada SQ bermula dari hasil pemanggilan beberapa saksi. Kemudian, pada penyeledikan tersebut mengarah SQ sebagai tersangka baru. “SQ ini salah satu oknum perangkat desa yang ikut terlibat,” terangnya.

Ketika ditanya terkait adanya tersangka lain, Made belum membeberkan dan tidak ingin menduga sebelum proses penyelidikan berlangsung. “Tidak ingin menduga dulu, karena kita masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan saja,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban ditetapakan tersangka setelah menggunakan uang kompensasi dari PT Holcim di Tuban guna keperluan akses jalan desa sekitar Februari 2015 lalu. Namun, yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkannya. Sementara uang kompensasi itu sebesar Rp 1,3 milyar. (wan/rev)

 

 Tag:   Korupsi Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video