Sidang Perdana Kasus Sony 'Koko' Sandra, Terancam 15 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Perdana Kasus Sony 'Koko' Sandra, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 04 Januari 2016 21:00 WIB

Sony Sandra memakai masker saat digelandang untuk dibawa ke Mapolres Kediri Kota. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dengan dikawal petugas kejaksaan negeri Kabupaten Kediri, terdakwa kasus persetubuhan terhadap belasan anak Sony Sandra yang mengenakan penutup mulut menuju ruang persidangan di pengadilan negeri setempat.

Pengusaha kontraktor Kediri ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam sidang yang digelar secara tertutup di ruang cakra itu, dipimpin ketua majelis hakim I Komang Didek Prayoga. Sementara terdakwa didampingi tiga orang penasihat hukumnya sekaligus yaitu, Arifin, Ridwan dan Sudiman Sidabuke.

1 2

 

 Tag:   pemerkosaan Kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video